Wednesday 12 July 2017

Dr Mohammed Obaidullah Forex Trading


Perdagangan Forex dan Islam. 28 Mei 2007 Diperbaharui terakhir pada 21 Desember 2015 oleh Andriy Moraru. Topik larangan perdagangan Forex dalam Islam sangat luas dan kontroversial Banyak sudut pandang ada pada berbagai aspek perdagangan Forex on-line termasuk perdagangan spot, Perdagangan berjangka, perdagangan marjin, perdagangan semilir, suku bunga overnight, dll Mayoritas ahli hukum Islam setuju bahwa perdagangan Forex dapat sesuai dengan syariah hanya jika perdagangan spot sementara futures dan opsi dipertimbangkan untuk mendapatkan Riba dan jika tidak melibatkan kepentingan overnight Atau bunga disembunyikan oleh komisi, meski pedagang muslim harus tahu bahwa tidak semua komisi menyembunyikan bunga overnight Salah satu pokok perdebatan terletak pada margin trading hampir setiap transaksi di Forex didasarkan pada margin dan hedging dibandingkan dengan perdagangan futures biasanya Dr Mohammed Obaidullah dari Universiti Tun Abdul Razak yang berada di Malaysia membahas topik ini dalam artikelnya Forex Trading Forex Ini adalah artikel beralasan baik yang mencakup Y aspek perdagangan Forex dan memberikan referensi ke sumber-sumber fundamental Islam Antara lain, Dr Mohammed Obaidullah membuktikan margin trading Forex legal bagi umat Islam, asalkan tidak melibatkan Riba tidak seperti beberapa ahli hukum Islam lainnya yang melihat margin trading Forex. Sebagai aktivitas terlarang Dalam artikel ini lindung nilai Forex juga dianalisis dan dipandang sebagai sumber pendapatan Riba Saya sangat menganjurkan untuk membaca artikel ini ke semua pedagang Muslim dan mereka yang ingin memulai trading Forex sambil tetap menjadi penganut agama Islam yang sah. Saya juga merekomendasikan untuk mencari Pada daftar broker Forex yang menawarkan akun trading Muslim-friendly tanpa bunga overnight diterapkan pada open position. Beberapa hal penting telah berubah dalam Forex Islami karena artikel ini terakhir telah diupdate. Pada 16 Februari 2012, Dewan Fatwa Nasional Badan hukum Islam tertinggi di Malaysia mengumumkan bahwa spot perdagangan Forex yang dilakukan oleh pedagang perorangan bertentangan dengan dealer resmi adalah c Seperti yang telah disinggung sebelumnya, haram berdosa Secara teknis, ini membatasi semua penduduk Muslim Malaysia untuk berpartisipasi dalam perdagangan valuta asing online. Penting untuk menambahkan bahwa tidak ada lembaga fatwa Muslim lainnya di negara lain yang telah mengeluarkan larangan serupa. Sebaliknya, Dewan Syariah Nasional Indonesia sebelumnya telah mengeluarkan Fatwa link di Indonesia yang menyatakan legalitas Forex Rupanya, situasi dengan perdagangan Forex Islami masih tetap sangat tidak jelas. Dan apa pendapat Anda tentang legalitas perdagangan mata uang untuk orang-orang beriman Islam. Posting yang Berubah.32 Responses to Forex Trading and Islam. I Akan berbicara dengan cendekiawan muslim tentang masalah ini. FAURE Reply April 4th, 2010 at 3 04 am. Salam, apakah anda mempunyai jawaban jadi terimakasih sebelumnya. Baru-baru ini saya mengarungi artikel di Internet dengan topik yang sama dan sejak itu saya mencoba Untuk mencari tentang masalah yang diangkat oleh penulis bahwa cuaca valuta asing harus diperlakukan sebagai kelas yang sama atau kelas yang berbeda link ke artikel is. Assalamualykum, Saya telah mencoba untuk membaca artikel ini tapi bahasa Inggris agak rumit bagi saya untuk memahami semuanya, tapi saya hanya bertanya-tanya apakah halal menggunakan broker u mean Dan apa yang harus dilakukan untuk melakukan perdagangan seramika mungkin.1 Perdagangan pada Rekening tanpa bunga overnight pada posisi swap 2 Perdagangan pada rekening tanpa bunga tahunan pada keseimbangan 3 Secara opsional, perdagangan tanpa margin Ini adalah titik perdebatan, namun jika Anda ingin benar-benar yakin, tidak menggunakan pinjaman dalam trading. ata Forex Reply September 30th, 2011 at 5 53 am. Bagaimana seseorang tidak dapat menggunakan leverage. Satu dapat melakukan trading tanpa leverage dengan broker yang mendukung 1 1 leverage yaitu, tidak ada margin. Saat ini, ada banyak broker yang menawarkan akun SWAP NO yang berarti tidak ada bunga yang diterima. Atau dibayar jika posisi diadakan semalam tidak ada bunga tidak ada riba dan oleh karena itu dianggap Halal menurut Fatwa Berikut adalah penjelasan tentang forex dalam Islam Berikut dua poin yang perlu diperhatikan. Pertama, ketika seseorang mengasumsikan rezim nilai tukar tetap, perbedaan antara Mata uang dari berbagai negara terdilusi Situasi menjadi serupa dengan pertukaran pound dengan mata uang sterlings milik negara yang sama pada tingkat bunga tetap Kedua, ketika seseorang mengasumsikan sistem nilai tukar yang volatile, maka hanya sebagai orang yang dapat memvisualisasikan pinjaman melalui mekanisme pasar valuta asing yang disarankan Dalam contoh di atas, seseorang juga dapat memvisualisasikan pemberian pinjaman melalui pasar terorganisir lainnya seperti untuk komoditas atau saham Jika seseorang mengganti dolar untuk saham dalam contoh di atas, maka akan dibaca seperti pada saat tertentu pada saat harga pasar saham X Adalah Rs 20, jika seseorang membeli 50 saham pada tingkat penyelesaian Rs 22 dari kewajibannya dalam rupee yang ditangguhkan ke masa depan, maka sangat mungkin bahwa dia sebenarnya, meminjam Rs 1000 sekarang sebagai pengganti janji untuk membayar kembali Rs 1100 pada tanggal yang ditentukan kemudian Karena, dia bisa mendapatkan Rs 1000 sekarang, menukar 50 saham yang dibeli secara kredit dengan harga berlaku Dalam kasus ini juga seperti pada contoh sebelumnya, kembali ke t Dia penjual saham mungkin negatif jika harga saham naik menjadi Rs 25 pada tanggal penyelesaian. Jadi, seperti halnya pengembalian di pasar saham atau pasar komoditas secara islami dapat diterima karena risiko harga, maka kembalinya di pasar mata uang karena fluktuasi di Harga mata uang oleh Dr Mohammed Obaidullah. Namun, orang akan memperdebatkan penggunaan leverage untuk trading di forex karena dianggap sebagai bentuk kontrak bersyarat untuk memasuki pasar yang membutuhkan sejumlah besar uang USD100.000 00 untuk 1 lot. Dari pasangan mata uang menjadi tepat Leverage berarti menggunakan sesuatu yang kecil untuk mengendalikan sesuatu yang besar di Forex, leverage bukanlah uang riil yang dipinjam untuk digunakan sebagai investasi seperti yang dijelaskan dalam instrumen keuangan umum yaitu Haram, karena ini adalah kontrak antara trader dan broker untuk memungkinkan Pedagang eceran untuk membuka posisi di pasar mata uang dengan modal rendah dimana broker akan menggabungkan lot kecil dan bertransaksi lot standar ke pasar mata uang bukan ke bursa sebagai r Etail Forex adalah Off Exchange Ada banyak pendapat dan dukungan hadis dan Quran versus metode dan prinsip keuangan Islam, Anda dapat melakukan penelitian Anda sendiri dan memutuskan fatwa mana yang akan Anda bias jika ragu, sebaiknya TIDAK berpartisipasi dalam Forex Jika tidak, penelitian oleh Dr Mohammad di atas cukup untuk membuat kita percaya pada keuntungan Forex Halal sebagai pendapatan kita. TRADE WEALTH REVOLUSI BARU DALAM BERBASIS NETWORKING BERDASARKAN UANG ANDA DENGAN AS DENGAN 300 Kalikan uang Anda bersama kami sampai dengan 300, dilakukan oleh tim trader profesional kami tanpa repot Santai saja dan dapatkan penghasilan Anda di luar dugaan Misi TRADE-WEALTH adalah untuk menyediakan layanan konsultasi keuangan dan investasi alternatif terkait investasi serta broker dengan maksud untuk memberikan kesempatan unik kepada investor dan untuk Mendidik investor dalam perdagangan investasi alternatif Pedagang kami berada di antara 5 trader FOREX teratas di dunia yang dinominasikan oleh Lihat profil lengkap saya. Russ Wealth. PERDAGANGAN FOREX SLAMIK Oleh Dr Mohammed Obaidullah.1 1 Kontrak Pertukaran Dasar Perdagangan FOREX ISLAM Oleh Dr Mohammed Obaidullah Ada konsensus umum di antara para ahli hukum Islam dengan pandangan bahwa mata uang dari berbagai negara dapat dipertukarkan secara spot pada tingkat yang berbeda dari kesatuan , Karena mata uang dari berbagai negara adalah entitas yang berbeda dengan nilai atau nilai intrinsik yang berbeda, dan daya beli Ada juga tampaknya ada kesepakatan umum di antara mayoritas ilmuwan mengenai pandangan bahwa pertukaran mata uang ke depan tidak diperbolehkan, yaitu ketika Hak dan kewajiban kedua belah pihak berkaitan dengan tanggal yang akan datang. Namun, ada perbedaan pendapat yang cukup besar di antara para ahli hukum ketika hak salah satu pihak, yang sama dengan kewajiban mitra kerja, ditangguhkan ke masa depan. Untuk menguraikan, Mari kita simak contoh dua individu A dan B yang termasuk dua negara yang berbeda, India dan AS masing-masing A berniat menjual rup India Membeli dan membeli dolar AS Kebalikannya adalah benar untuk B Nilai tukar rupiah rupee yang disepakati adalah 1 20 dan transaksi tersebut melibatkan pembelian dan penjualan 50 Situasi pertama adalah bahwa A melakukan pembayaran spot Rs1000 ke B dan menerima pembayaran sebesar 50 Dari B Transaksi diselesaikan secara spot dari kedua ujungnya Transaksi semacam itu berlaku dan diperbolehkan secara Islami Tidak ada dua pendapat tentang hal yang sama Kemungkinan kedua adalah penyelesaian transaksi dari kedua ujungnya ditangguhkan ke tanggal yang akan datang, katakan setelah enam Bulan dari sekarang Ini menyiratkan bahwa baik A dan B akan membuat dan menerima pembayaran Rs1000 atau 50, seperti kasusnya, setelah enam bulan. Pandangan utama adalah bahwa kontrak semacam itu tidak diperbolehkan secara Islami. Pandangan minoritas menganggap hal itu diperbolehkan. Skenario ketiga Adalah bahwa transaksi sebagian diselesaikan dari satu ujung saja Misalnya, A membayar Rs1000 sekarang ke B sebagai pengganti janji B untuk membayar 50 kepadanya setelah enam bulan. Sebagai alternatif, A menerima 50 sekarang f Rom B dan berjanji untuk membayar Rs1000 kepadanya setelah enam bulan Ada pandangan yang berlawanan secara diam-diam mengenai diperbolehkannya kontrak semacam itu yang berjumlah bai-salam dalam mata uang Tujuan makalah ini adalah untuk menyajikan analisis komprehensif mengenai berbagai argumen untuk mendukung dan melawan Diperbolehkannya kontrak-kontrak dasar yang melibatkan mata uang Bentuk kontrak pertama yang melibatkan pertukaran nilai-nilai dasar secara spot berada di luar segala jenis kontroversi. Permissibility atau jenis kontrak kedua dimana pengiriman salah satu nilai pertanggungan ditangguhkan ke masa depan, Umumnya dibahas dalam rangka larangan riba. Dengan demikian, kita membahas kontrak ini secara rinci di bagian 2 yang membahas masalah larangan riba. Permissibility dari bentuk kontrak ketiga dimana pengiriman kedua nilai pertanggungan tersebut ditangguhkan, umumnya dibahas dalam kerangka kerja Mengurangi risiko dan ketidakpastian atau gharar yang terlibat dalam kontrak semacam ini Oleh karena itu, Adalah tema sentral dari bagian 3 yang membahas masalah gharar Bagian 4 mencoba pandangan holistik tentang Syariah yang berkaitan dengan isu-isu dan juga signifikansi ekonomi dari bentuk dasar kontrak di pasar mata uang 2 Isu Larangan Riba.2 Perbedaan Dari pandangan1 mengenai diperbolehkan atau tidaknya kontrak pertukaran dalam mata uang dapat ditelusuri terutama untuk masalah pelarangan riba Kebutuhan untuk menghilangkan riba dalam semua bentuk kontrak pertukaran adalah sangat penting Riba dalam konteks Syariah pada umumnya didefinisikan sebagai keuntungan yang tidak sah yang diperoleh Dari ketidaksetaraan kuantitatif dari nilai-nilai yang berlawanan dalam transaksi yang berarti menghasilkan pertukaran dua atau lebih spesies anwa, yang termasuk dalam genus jins yang sama dan diatur oleh penyebab efisien yang sama illa Riba umumnya diklasifikasikan ke dalam riba al-fadl excess dan riba Penundaan al-nasia yang menunjukkan keuntungan yang tidak sah dengan cara berlebih atau penundaan Masing-masing Larangan yang pertama dicapai oleh Sebuah ketentuan bahwa tingkat pertukaran antara objek adalah kesatuan dan tidak ada keuntungan yang diperbolehkan untuk salah satu pihak Jenis riba yang terakhir dilarang dengan melarang penyelesaian yang ditangguhkan dan memastikan bahwa transaksi diselesaikan secara langsung oleh kedua belah pihak Bentuk lain dari riba adalah Disebut riba al-jahiliyya atau riba pra-islam yang muncul saat pemberi pinjaman meminta peminjam pada tanggal jatuh tempo jika yang terakhir akan menyelesaikan hutang atau meningkatkan kenaikan yang sama disertai dengan mengenakan bunga atas jumlah yang semula dipinjam Larangan riba di Pertukaran mata uang milik negara yang berbeda memerlukan proses analogi qiyas Dan dalam latihan apapun yang melibatkan analogi qiyas, ana yang efisien memainkan peran yang sangat penting Ini adalah penyebab illa yang efisien, yang menghubungkan objek analogi dengan subjeknya, dalam Pelaksanaan penalaran analogi illa efisien yang sesuai jika kontrak pertukaran telah didefinisikan secara beragam oleh t Dia sekolah dasar Fiqih Perbedaan ini tercermin dalam penalaran analog untuk mata uang kertas yang termasuk dalam negara yang berbeda. Sebuah pertanyaan yang sangat penting dalam proses penalaran yang analog berkaitan dengan perbandingan antara mata uang kertas dengan emas dan perak Pada masa-masa awal Islam, emas Dan perak menampilkan semua fungsi uang thaman Mata uang terbuat dari emas dan perak dengan nilai intrinsik kuantum emas atau perak yang terkandung di dalamnya Mata uang tersebut digambarkan sebagai thaman haqiqi, atau naqdain dalam literatur Fiqh Ini dapat diterima secara universal sebagai sarana utama dari Pertukaran, akuntansi untuk sebagian besar transaksi Banyak komoditas lain, seperti, berbagai logam inferior juga berfungsi sebagai alat tukar, namun dengan akseptabilitas terbatas Ini digambarkan sebagai fals dalam literatur Fiqih Ini juga dikenal sebagai thaman istalahi karena fakta bahwa Akseptabilitas mereka berasal bukan dari nilai intrinsiknya, namun karena statusnya sesuai dengan namanya Masyarakat selama periode waktu tertentu Dua bentuk mata uang di atas telah diperlakukan sangat berbeda oleh para ahli hukum Islam awal dari sudut pandang diperbolehkannya kontrak yang melibatkan mereka Isu yang perlu dipecahkan adalah apakah mata uang kertas usia sekarang berada di bawah bekas Kategori atau yang terakhir Satu pandangan adalah bahwa ini harus diperlakukan setara dengan thaman haqiqi atau emas dan perak, karena ini berfungsi sebagai sarana utama pertukaran dan unit akun seperti yang baru. Oleh karena itu, dengan penalaran yang sama, semua norma terkait Syariah Dan perintah yang berlaku untuk thaman haqiqi juga harus berlaku untuk mata uang kertas. Pertukaran thais haqiqi dikenal dengan sebutan bai sarf, dan karenanya, transaksi dalam mata uang kertas harus diatur oleh peraturan syariah yang relevan untuk bai sarf. Pandangan sebaliknya menegaskan bahwa kertas Mata uang harus diperlakukan dengan cara yang mirip dengan fals atau thaman istalahi karena fakta bahwa nilai nominalnya berbeda dari.3 intri mereka. Nsic layak diterima mereka berasal dari status hukum mereka di dalam negeri atau kepentingan ekonomi global seperti dalam kasus dolar AS, misalnya Sintesis Alternatif Penamaan Analogika Pilihan Qiyas untuk Larangan Riba Larangan riba didasarkan pada tradisi bahwa nabi suci Perdamaian kepadanya, Menjual emas untuk emas, perak untuk perak, gandum untuk gandum, jelai untuk jelai, tanggal untuk tanggal, garam untuk garam, dalam jumlah yang sama di tempat dan kapan komoditinya berbeda, laku seperti itu sesuai dengan Anda, Tapi di tempat itu, pelarangan riba berlaku terutama untuk dua logam mulia emas dan perak dan empat komoditas gandum, jelai, kurma dan garam lainnya. Hal ini juga berlaku, dengan analogi qiyas untuk semua spesies yang diatur oleh penyebab illa yang efisien. Atau yang termasuk salah satu genera dari enam objek yang dikutip dalam tradisi Namun, tidak ada kesepakatan umum di antara berbagai sekolah Fiqih dan bahkan ilmuwan yang berasal dari sekolah yang sama. Pada definisi dan identifikasi penyebab efisien illa riba Untuk Hanafis, penyebab efisien illa riba memiliki dua dimensi artikel yang dipertukarkan milik genus jins yang sama ini memiliki berat wazan atau ukuran kiliyya Jika dalam pertukaran yang diberikan, baik unsur efisien Menyebabkan illa hadir, yaitu nilai tukar yang dipertukarkan termasuk dalam genus jins yang sama dan semuanya dapat diukur atau semua terukur, maka tidak ada keuntungan yang diperbolehkan bahwa nilai tukar harus sama dengan satu kesatuan dan pertukaran harus dilakukan secara langsung. Emas dan perak, dua unsur penyebab efisien illa adalah kesatuan genus jins dan weighability. Ini juga tampilan Hanbali menurut satu versi3 Versi yang berbeda mirip dengan pandangan Shafii dan Maliki, seperti yang dibahas di bawah ini. Jadi, ketika emas dipertukarkan untuk Emas, atau perak ditukar dengan perak, hanya transaksi spot tanpa keuntungan yang diperbolehkan. Mungkin juga bahwa di bursa tertentu, salah satu dari dua unsur ca yang efisien. Gunakan illa yang ada dan yang lainnya tidak ada. Misalnya, jika artikel yang dipertukarkan semuanya dapat ditimbang atau diukur tapi termasuk dalam genus jins yang berbeda atau, jika artikel yang dipertukarkan termasuk dalam genus jins yang sama tetapi tidak dapat ditimbang atau diukur, maka pertukaran dengan keuntungan pada Tingkat yang berbeda dari persatuan diperbolehkan, tapi pertukaran harus dilakukan secara langsung Jadi, ketika emas dipertukarkan dengan perak, tarifnya bisa berbeda dari satu kesatuan tetapi tidak ada penyelesaian yang ditangguhkan diperbolehkan Jika tidak ada dua elemen penyebab illa efisien. Riba hadir dalam pertukaran tertentu, maka tidak satu pun larangan larangan riba yang berlaku Bursa dapat berlangsung dengan atau tanpa keuntungan dan keduanya berdasarkan tempat atau penundaan Mengingat kasus pertukaran yang melibatkan mata uang kertas milik negara yang berbeda, larangan riba akan memerlukan Pencarian untuk tujuan efisien illa Mata uang yang termasuk dalam berbagai negara adalah entitas yang jelas berbeda, ini adalah tender legal dalam batasan geografis tertentu Aries dengan nilai intrinsik atau daya beli yang berbeda Oleh karena itu, sebagian besar ilmuwan mungkin dengan tepat menyatakan bahwa tidak ada kesatuan genus jins. Selain itu, ini tidak berbobot atau terukur. Hal ini mengarah pada kesimpulan langsung bahwa tidak satu pun dari dua unsur penyebab efisien illa Riba ada dalam pertukaran demikian, pertukaran dapat terjadi bebas dari perintah apapun mengenai tarif.4 pertukaran dan cara penyelesaian Logika yang mendasari posisi ini tidak sulit untuk dipahami Nilai intrinsik mata uang kertas yang termasuk dalam berbagai negara berbeda. Karena ini memiliki daya beli yang berbeda Selain itu, nilai intrinsik atau nilai mata uang kertas tidak dapat diidentifikasi atau dinilai tidak seperti emas dan perak yang dapat ditimbang Oleh karena itu, tidak adanya riba al-fadl secara berlebihan, atau riba al-nasia dengan penundaan dapat Didirikan Sekolah Shafii Fiqih menganggap illa yang efisien dalam hal emas dan perak menjadi milik mereka dari bein G mata uang thamaniyya atau alat tukar, unit of account dan store of value Ini juga merupakan tampilan Maliki Menurut salah satu versi pandangan ini, bahkan jika kertas atau kulit dijadikan media pertukaran dan diberi status mata uang, maka Semua peraturan yang berkaitan dengan naqdain, atau emas dan perak berlaku untuk mereka. Jadi, menurut versi ini, pertukaran yang melibatkan mata uang dari berbagai negara pada tingkat yang berbeda dari persatuan diperbolehkan, namun harus diselesaikan secara kebetulan Versi lain dari dua di atas Aliran pemikiran adalah bahwa penyebab illa efisien yang disebutkan di atas adalah mata uang thamaniyya yang spesifik untuk emas dan perak, dan tidak dapat digeneralisasikan. Yaitu, objek lain, jika digunakan sebagai alat tukar, tidak dapat disertakan dalam kategori mereka. Ke versi ini, perintah Syariah untuk larangan riba tidak berlaku untuk mata uang kertas. Mata uang milik negara yang berbeda dapat dipertukarkan dengan atau tanpa keuntungan dan keduanya berada pada tempat atau ditangguhkan. Dasar Pendukung versi awal mengutip kasus pertukaran mata uang kertas milik negara yang sama untuk membela versi mereka Pendapat konsensus para ahli hukum dalam kasus ini adalah bahwa pertukaran semacam itu harus tanpa keuntungan atau pada tingkat yang sama dengan kesatuan dan keharusan Diselesaikan secara spot Apa alasan yang mendasari keputusan di atas Jika orang mempertimbangkan Hanafi dan versi pertama dari posisi Hanbali maka, dalam kasus ini, hanya satu dimensi illa yang efisien hadir, yaitu milik Jin genus yang sama Tapi mata uang kertas tidak menimbang atau tidak terukur. Oleh karena itu, hukum Hanafi tampaknya akan mengizinkan pertukaran jumlah mata uang yang berbeda dalam basis tempat. Demikian pula, jika penyebab efisien menjadi mata uang thamaniyya hanya khusus untuk emas dan perak, maka Shafii dan Hukum Maliki juga akan mengizinkan yang sama Tak perlu dikatakan lagi, ini berarti mengizinkan pinjaman berbasis riba dan pemberian pinjaman Ini menunjukkan bahwa, ini adalah versi pertama dari Shafii Dan pemikiran Maliki yang mendasari keputusan konsensus tentang larangan mendapatkan dan penyelesaian yang ditangguhkan jika terjadi pertukaran mata uang milik negara yang sama Menurut para pendukungnya, memperluas logika ini untuk pertukaran mata uang dari berbagai negara akan menyiratkan bahwa pertukaran dengan keuntungan atau keuntungan Tingkat yang berbeda dari persatuan diperbolehkan karena tidak ada kesatuan jin, tapi penyelesaian harus berdasarkan lokasi Perbandingan antara pertukaran mata uang dan Bai-Sarf Bai-sarf didefinisikan dalam literatur Fiqh sebagai pertukaran yang melibatkan thaman haqiqi, yang didefinisikan sebagai emas dan perak, Yang berfungsi sebagai media utama pertukaran untuk hampir semua transaksi utama.5 Para pendukung pandangan bahwa pertukaran mata uang dari berbagai negara sama dengan bai-sarf berpendapat bahwa pada mata uang kertas usia sekarang telah secara efektif dan sepenuhnya menggantikan emas dan perak sebagai Media pertukaran Oleh karena itu, dengan analogi, pertukaran yang melibatkan mata uang semacam itu harus diatur oleh peraturan dan perintah Syariah yang sama Nctions sebagai bai-sarf Juga diperdebatkan bahwa jika penyelesaian yang ditangguhkan oleh salah satu pihak terhadap kontrak diizinkan, ini akan membuka kemungkinan riba-al nasia Penentang kategorisasi pertukaran mata uang dengan bai sarf namun menunjukkan bahwa pertukaran semua Bentuk mata uang thaman tidak bisa disebut sebagai bai-sarf Menurut pandangan ini bai-sarf menyiratkan pertukaran mata uang yang terbuat dari emas dan perak thaman haqiqi atau naqdain saja dan bukan uang yang diucapkan seperti oleh otoritas negara thaman istalahi Mata uang zaman sekarang adalah Contoh dari jenis yang terakhir Para ilmuwan ini menemukan dukungan dalam tulisan-tulisan yang menegaskan bahwa jika komoditas pertukaran bukan emas atau perak, bahkan jika salah satunya adalah emas atau perak, pertukaran tidak dapat disebut sebagai bai-sarf. Tentang bai-sarf berlaku untuk pertukaran semacam itu Menurut Imam Sarakhsi4 ketika seseorang membeli uang palsu atau koin yang terbuat dari logam inferior, seperti tembaga thaman istalahi untuk d Irhams thaman haqiqi dan melakukan pembayaran spot yang terakhir, namun penjualnya tidak mengalami fals pada saat itu, maka pertukaran tersebut diperbolehkan mengambil alih komoditas yang dipertukarkan oleh kedua belah pihak bukanlah prasyarat sedangkan dalam kasus bai sarf, itu adalah Sejumlah referensi serupa ada yang mengindikasikan bahwa para ahli hukum tidak mengklasifikasikan suatu pertukaran antara para pelaku adat istiadat lain atau istiadat emas atau perak haqiqi, sebagai bai-sarf Oleh karena itu, pertukaran mata uang dari dua negara yang berbeda yang hanya dapat memenuhi syarat sebagai Thaman istalahi tidak dapat dikategorikan sebagai bai-sarf Juga tidak dapat kendala mengenai penyelesaian spot dipaksakan pada transaksi semacam itu Perlu dicatat di sini bahwa definisi bai-sarf diberikan literatur Fiqh dan tidak disebutkan sama dalam tradisi suci. Tradisi menyebutkan tentang riba, dan penjualan dan pembelian nqdain emas dan perak yang mungkin merupakan sumber utama riba, digambarkan sebagai bai sarf oleh ahli hukum Islam. Juga dicatat bahwa dalam literatur Fiqih, bai-sarf menyiratkan pertukaran emas atau perak hanya apakah ini saat ini digunakan sebagai alat tukar atau bukan pertukaran yang melibatkan dinar dan hiasan emas, keduanya berkualitas seperti bai-sarf Berbagai ahli hukum telah berusaha mengklarifikasi ini. Titik dan telah menetapkan sarf sebagai pertukaran di mana kedua komoditas dipertukarkan berada di sifat thaman, tidak harus thaman sendiri Oleh karena itu, bahkan ketika salah satu komoditas diproses emas katakan, ornamen, pertukaran tersebut disebut bai-sarf Pendukung dari Pandangan bahwa pertukaran mata uang harus diperlakukan dengan cara yang mirip dengan bai sarf juga mendapatkan dukungan dari tulisan-tulisan ahli hukum Islam terkemuka Menurut Imam Ibnu Taimiya apapun yang melakukan fungsi medium pertukaran, satuan rekening, dan nilai simpan disebut thaman. , Tidak harus terbatas pada perak emas Referensi serupa tersedia dalam tulisan-tulisan Imam Ghazzali5 Sejauh pandangan Imam Sarakhshi berkaitan dengan exch Ange yang melibatkan fals, menurut mereka, beberapa poin tambahan perlu diperhatikan. Pada masa awal Islam, dinar dan dirham terbuat dari emas dan perak banyak digunakan sebagai alat tukar di semua major.6 transaksi Hanya yang kecil saja. Dengan kata lain, fals tidak memiliki karakteristik uang atau thamaniyya secara penuh dan hampir tidak digunakan sebagai penyimpan nilai atau satuan rekening dan lebih pada sifat komoditas. Oleh karena itu, tidak ada batasan pembelian yang sama untuk Emas dan perak dengan dasar yang ditundukkan Mata uang masa kini memiliki semua fitur thaman dan dimaksudkan untuk menjadi gadai. Pertukaran yang melibatkan mata uang dari berbagai negara sama dengan bai sarf dengan perbedaan jins dan karenanya, penyelesaian yang ditangguhkan akan menyebabkan riba. Al-nasia Dr Mohamed Nejatullah Siddiqui menggambarkan kemungkinan ini dengan sebuah contoh6 Dia menulis Pada saat tertentu pada saat kurs pasar antara dolar dan rupee adalah 1 20, jika seseorang memiliki Mengejar 50 pada tingkat 1 22 penyelesaian kewajibannya dalam rupee yang ditangguhkan ke masa depan, maka sangat mungkin bahwa dia sebenarnya adalah orang yang meminjam Rs sekarang sebagai pengganti janji untuk membayar Rs pada tanggal yang ditentukan kemudian Karena, Dia bisa mendapatkan Rs 1000 sekarang, menukarkan 50 yang dibeli secara kredit dengan harga spot Jadi, sarf dapat dikonversi menjadi pinjaman pinjaman berbasis bunga Mendefinisikan Thamaniyya adalah Kunci Itu muncul dari sintesis pandangan alternatif di atas bahwa isu kunci tampaknya adalah Definisi yang benar dari thamaniyya Misalnya, pertanyaan mendasar yang mengarah pada posisi yang berbeda mengenai permisabilitas berhubungan dengan apakah thamaniyya spesifik untuk emas dan perak, atau dapat dikaitkan dengan apapun yang melakukan fungsi uang Kami mengajukan beberapa masalah di bawah ini yang mungkin akan dibawa ke Rekening dalam setiap latihan dalam pertimbangan ulang posisi alternatif Harus dihargai bahwa thamaniyya mungkin tidak mutlak dan dapat bervariasi dalam derajat Memang benar bahwa mata uang kertas telah selesai Y mengganti emas dan perak sebagai alat tukar, unit akun dan nilai pertolongan. Dalam pengertian ini, mata uang kertas dapat dikatakan memiliki thamaniyya. Namun, ini berlaku untuk mata uang domestik saja dan mungkin tidak berlaku untuk mata uang asing. Dengan kata lain, Rupee India memiliki thamaniyya hanya dalam batas-batas geografis India saja, dan tidak memiliki akseptabilitas di AS. Hal ini tidak dapat dikatakan memiliki thamaniyya di AS kecuali jika warga AS dapat menggunakan rupee India sebagai media pertukaran, atau unit rekening, atau toko Nilai Dalam kebanyakan kasus, kemungkinan semacam itu jauh Kemungkinan ini juga merupakan fungsi dari mekanisme nilai tukar di tempat, misalnya, konvertibilitas rupee India menjadi dolar AS, dan apakah sistem nilai tukar tetap atau mengambang ada di tempat Misalnya, Dengan asumsi konvertibilitas bebas rupee India menjadi dolar AS dan sebaliknya, dan sistem nilai tukar tetap di mana nilai tukar dolar rupee diperkirakan tidak akan meningkat atau menurun di masa depan. Masa depan, thamaniyya rupee di AS jauh lebih baik. Contoh yang dikutip oleh Dr Nejatullah Siddiqui juga tampak cukup kuat dalam keadaan. Izin untuk menukarkan rupiah seharga dolar dengan dasar ditangguhkan dari satu ujung, tentu saja pada tingkat yang berbeda dengan kurs spot resmi. Tingkat yang cenderung tetap berlaku sampai tanggal penyelesaian adalah kasus pinjaman dan pinjaman berbasis bunga yang jelas. Namun, jika asumsi nilai tukar tetap rileks dan sistem nilai tukar yang fluktuatif dan volatil saat ini diasumsikan sebagai Kasus, maka dapat ditunjukkan bahwa kasus riba al-nasia rusak Kami menulis ulang teladannya Pada saat tertentu pada saat ketika 7 tingkat pertukaran pasar antara dolar dan rupee adalah 1 20, jika seseorang membeli 50 di Tingkat 1 22 penyelesaian kewajibannya dalam rupee yang ditangguhkan ke masa depan, maka sangat mungkin bahwa dia sebenarnya adalah orang yang meminjam Rs sekarang sebagai pengganti janji untuk membayar Rs pada tanggal kemudian , Dia bisa mendapatkan Rs 1000 sekarang, menukarkan 50 yang dibeli secara kredit dengan harga spot. Ini akan jadi, hanya jika risiko mata uang adalah nilai tukar yang tidak ada tetap pada harga 1 20, atau ditanggung penjual pembayaran dolar pembeli dalam rupee Dan bukan dalam dolar Jika yang pertama benar, maka penjual dolar pemberi pinjaman menerima pengembalian sepuluh persen yang telah ditentukan sebelumnya ketika dia mengubah Rs1100 yang diterima pada tanggal jatuh tempo menjadi 55 dengan kurs 1 20 Namun, jika yang terakhir benar, Maka kembali ke penjual atau pemberi pinjaman tidak ditentukan sebelumnya Tidak perlu menjadi positif Misalnya, jika nilai tukar rupiah rupee naik menjadi 1 25, maka penjual dolar hanya akan menerima 44 Rs 1100 dikonversi menjadi dolar untuk investasinya. Dari 50 Berikut dua hal yang perlu dicatat Pertama, ketika seseorang mengasumsikan rezim nilai tukar tetap, perbedaan antara mata uang dari berbagai negara terdilusi Situasi menjadi serupa dengan pertukaran pound dengan mata uang sterlings milik sam E negara pada tingkat bunga tetap Kedua, ketika seseorang mengasumsikan sistem nilai tukar yang mudah berubah, maka seperti seseorang dapat memvisualisasikan pinjaman melalui mekanisme pasar valuta asing yang disarankan dalam contoh di atas, seseorang juga dapat memvisualisasikan pinjaman melalui pasar terorganisir lainnya seperti, untuk Komoditas atau saham Jika seseorang mengganti dolar untuk saham dalam contoh di atas, maka akan dibaca sebagai Pada saat tertentu pada saat harga pasar saham X adalah Rs 20, jika seseorang membeli 50 saham pada tingkat penyelesaian Rs 22 nya Kewajiban di rupee ditangguhkan ke masa depan, maka sangat mungkin bahwa dia, pada kenyataannya, meminjam Rs sekarang sebagai pengganti janji untuk membayar Rs pada tanggal kemudian, karena dia bisa memperoleh Rs 1000 sekarang, menukarkan 50 saham Dibeli secara kredit dengan harga saat ini Dalam kasus ini juga seperti pada contoh sebelumnya, kembali ke penjual saham mungkin negatif jika harga saham naik menjadi Rs 25 pada tanggal penyelesaian Oleh karena itu, seperti halnya pengembalian di pasar saham atau pasar komoditas Secara Islam dapat diterima karena risiko harga, jadi kembalinya di pasar mata uang karena fluktuasi harga mata uang Fitur unik dari thaman haqiqi atau emas dan perak adalah bahwa nilai intrinsik mata uang sama dengan nilai nominalnya. Jadi, Pertanyaan tentang perbedaan batas-batas geografis di mana mata uang tertentu, seperti, dinar atau dirham beredar, sama sekali tidak relevan Emas adalah emas baik di negara A atau negara B Jadi, ketika mata uang negara A terbuat dari emas dipertukarkan dengan mata uang negara B , Juga terbuat dari emas, maka penyimpangan nilai tukar dari satu kesatuan atau penundaan penyelesaian oleh salah satu pihak tidak dapat diijinkan karena jelas-jelas melibatkan riba al-fadl dan juga riba alnasia. Namun, ketika mata uang kertas negara A dipertukarkan dengan kertas currency of country B, the case may be entirely different The price risk exchange rate risk , if positive, would eliminate any possibility of riba al-nasia in the exchange with deferred se ttlement However, if price risk exchange rate risk is zero, then such exchange could be a source of riba al-nasia if deferred settlement is permitted7.8 Another point that merits serious consideration is the possibility that certain currencies may possess thamaniyya, that is, used as a medium of exchange, unit of account, or store of value globally, within the domestic as well as foreign countries For instance, US dollar is legal tender within US it is also acceptable as a medium of exchange or unit of account for a large volume of transactions across the globe Thus, this specific currency may be said to possesses thamaniyya globally, in which case, jurists may impose the relevant injunctions on exchanges involving this specific currency to prevent riba alnasia The fact is that when a currency possesses thamaniyya globally, then economic units using this global currency as the medium of exchange, unit of account or store of value may not be concerned about risk arising from volatility of inter-country exchange rates At the same time, it should be recognized that a large majority of currencies do not perform the functions of money except within their national boundaries where these are legal tender Riba and risk cannot coexist in the same contract The former connotes a possibility of returns with zero risk and cannot be earned through a market with positive price risk As has been discussed above, the possibility of riba al-fadl or riba al-nasia may arise in exchange when gold or silver function as thaman or when the exchange involves paper currencies belonging to the same country or when the exchange involves currencies of different countries following a fixed exchange rate system The last possibility is perhaps unislamic8 since price or exchange rate of currencies should be allowed to fluctuate freely in line with changes in demand and supply and also because prices should reflect the intrinsic worth or purchasing power of currencies The foreign currency markets of today are characterised by volatile exchange rates The gains or losses made on any transaction in currencies of different countries, are justified by the risk borne by the parties to the contract Possibility of Riba with Futures and Forwards So far, we have discussed views on the permissibility of bai salam in currencies, that is, when the obligation of only one of the parties to the exchange is deferred What are the views of scholars on deferment of obligations of both parties Typical example of such contracts are forwards and futures9 According to a large majority of scholars, this is not permissible on various grounds, the most important being the element of risk and uncertainty gharar and the possibility of speculation of a kind which is not permissible This is discussed in section 3 However, another ground for rejecting such contracts may be riba prohibition In the preceding paragraph we have discussed that bai salam in currencies with fluctuating exchange rates can not be used to earn riba because of the presence of currency risk It is possible to demonstrate that currency risk can be hedged or reduced to zero with another forward contract transacted simultaneously And once risk is eliminated, the gain clearly would be riba We modify and rewrite the same example In a given moment in time when the market rate of exchange between dollar and rupee is 1 20, an individual purchases 50 at the rate of 1 22 settlement of his obligation in rupees deferred to a future date , and the seller of dollars also hedges his position by entering into a forward contract to sell Rs1100 to be.9 received on the future date at a rate of 1 20, then it is highly probable that he is, in fact, borrowing Rs now in lieu of a promise to repay Rs on a specified later date Since, he can obtain Rs 1000 now, exchanging the 50 dollars purchased on credit at spot rate The seller of the dollars lender receives a predetermined return of ten percent when he converts Rs1100 received on the maturity d ate into 55 dollars at an exchange rate of 1 20 for his investment of 50 dollars irrespective of the market rate of exchange prevailing on the date of maturity Another simple possible way to earn riba may even involve a spot transaction and a simultaneous forward transaction For example, the individual in the above example purchases 50 on a spot basis at the rate of 1 20 and simultaneously enters into a forward contract with the same party to sell 50 at the rate of 1 21 after one month In effect this implies that he is lending Rs1000 now to the seller of dollars for one month and earns an interest of Rs50 he receives Rs1050 after one month This is a typical buy-back or repo repurchase transaction so common in conventional banking The Issue of Freedom from Gharar 3 1 Defining Gharar Gharar, unlike riba, does not have a consensus definition In broad terms, it connotes risk and uncertainty It is useful to view gharar as a continuum of risk and uncertainty wherein the extreme point of zero risk is the only point that is well-defined Beyond this point, gharar becomes a variable and the gharar involved in a real life contract would lie somewhere on this continuum Beyond a point on this continuum, risk and uncertainty or gharar becomes unacceptable11 Jurists have attempted to identify such situations involving forbidden gharar A major factor that contributes to gharar is inadequate information jahl which increases uncertainty This is when the terms of exchange, such as, price, objects of exchange, time of settlement etc are not well-defined Gharar is also defined in terms of settlement risk or the uncertainty surrounding delivery of the exchanged articles Islamic scholars have identified the conditions which make a contract uncertain to the extent that it is forbidden Each party to the contract must be clear as to the quantity, specification, price, time, and place of delivery of the contract A contract, say, to sell fish in the river involves uncertainty about the subject of exchange, about its delivery, and hence, not Islamically permissible The need to eliminate any element of uncertainty inherent in a contract is underscored by a number of traditions 12 An outcome of excessive gharar or uncertainty is that it leads to the possibility of speculation of a variety which is forbidden Speculation in its worst form, is gambling The holy Quran and the traditions of the holy prophet explicitly prohibit gains made from games of chance which involve unearned income The term used for gambling is maisir which literally means getting something too easily, getting a profit without working for it Apart from pure games of chance, the holy prophet also forbade actions which generated unearned incomes without much productive efforts 13.10 Here it may be noted that the term speculation has different connotations It always involves an attempt to predict the future outcome of an event But the process may or may not be backed by collection, analysis and interpretation of relevant information The former case is very much in conformity with Islamic rationality An Islamic economic unit is required to assume risk after making a proper assessment of risk with the help of information All business decisions involve speculation in this sense It is only in the absence of information or under conditions of excessive gharar or uncertainty that speculation is akin to a game of chance and is reprehensible 3 2 Gharar Speculation with of Futures Forwards Considering the case of the basic exchange contracts highlighted in section 1, it may be noted that the third type of contract where settlement by both the parties is deferred to a future date is forbidden, according to a large majority of jurists on grounds of excessive gharar Futures and forwards in currencies are examples of such contracts under which two parties become obliged to exchange currencies of two different countries at a known rate at the end of a known time period For example, individuals A and B comm it to exchange US dollars and Indian rupees at the rate of 1 22 after one month If the amount involved is 50 and A is the buyer of dollars then, the obligations of A and B are to make a payments of Rs1100 and 50 respectively at the end of one month The contract is settled when both the parties honour their obligations on the future date Traditionally, an overwhelming majority of Sharia scholars have disapproved such contracts on several grounds The prohibition applies to all such contracts where the obligations of both parties are deferred to a future date, including contracts involving exchange of currencies An important objection is that such a contract involves sale of a non-existent object or of an object not in the possession of the seller This objection is based on several traditions of the holy prophet 14 There is difference of opinion on whether the prohibition in the said traditions apply to foodstuffs, or perishable commodities or to all objects of sale There is, however, a g eneral agreement on the view that the efficient cause illa of the prohibition of sale of an object which the seller does not own or of sale prior to taking possession is gharar, or the possible failure to deliver the goods purchased Is this efficient cause illa present in an exchange involving future contracts in currencies of different countries In a market with full and free convertibility or no constraints on the supply of currencies, the probability of failure to deliver the same on the maturity date should be no cause for concern Further, the standardized nature of futures contracts and transparent operating procedures on the organized futures markets15 is believed to minimize this probability Some recent scholars have opined in the light of the above that futures, in general, should be permissible According to them, the efficient cause illa , that is, the probability of failure to deliver was quite relevant in a simple, primitive and unorganized market It is no longer relevant in the organized futures markets of today16 Such contention, however, continues to be rejected by the majority of scholars They underscore the fact that futures contracts almost never involve delivery by both parties On the contrary, parties to the contract reverse the transaction.11 and the contract is settled in price difference only For example, in the above example, if the currency exchange rate changes to 1 23 on the maturity date, the reverse transaction for individual A would mean selling 50 at the rate of 1 23 to individual B This would imply A making a gain of Rs50 the difference between Rs1150 and Rs1100 This is exactly what B would lose It may so happen that the exchange rate would change to 1 21 in which case A would lose Rs50 which is what B would gain This obviously is a zerosum game in which the gain of one party is exactly equal to the loss of the other This possibility of gains or losses which theoretically can touch infinity encourages economic units to speculate on the future direction of exchange rates Since exchange rates fluctuate randomly, gains and losses are random too and the game is reduced to a game of chance There is a vast body of literature on the forecastability of exchange rates and a large majority of empirical studies have provided supporting evidence on the futility of any attempt to make short-run predictions Exchange rates are volatile and remain unpredictable at least for the large majority of market participants Needless to say, any attempt to speculate in the hope of the theoretically infinite gains is, in all likelihood, a game of chance for such participants While the gains, if they materialize, are in the nature of maisir or unearned gains, the possibility of equally massive losses do indicate a possibility of default by the loser and hence, gharar Risk Management in Volatile Markets Hedging or risk reduction adds to planning and managerial efficiency The economic justification of futures and forwards is in term of their rol e as a device for hedging In the context of currency markets which are characterized by volatile rates, such contracts are believed to enable the parties to transfer and eliminate risk arising out of such fluctuations For example, modifying the earlier example, assume that individual A is an exporter from India to US who has already sold some commodities to B, the US importer and anticipates a cashflow of 50 which at the current market rate of 1 22 mean Rs 1100 to him after one month There is a possibility that US dollar may depreciate against Indian rupee during these one month, in which case A would realize less amount of rupees for his 50 if the new rate is 1 21, A would realize only Rs1050 Hence, A may enter into a forward or future contract to sell 50 at the rate of 1 21 5 at the end of one month and thereby, realize Rs1075 with any counterparty which, in all probability, would have diametrically opposite expectations regarding future direction of exchange rates In this case, A is able to hedge his position and at the same time, forgoes the opportunity of making a gain if his expectations do not materialize and US dollar appreciates against Indian rupee say, to 1 23 which implies that he would have realized Rs1150, and not Rs1075 which he would realize now While hedging tools always improve planning and hence, performance, it should be noted that the intention of the contracting party - whether to hedge or to speculate, can never be ascertained It may be noted that hedging can also be accomplished with bai salam in currencies As in the above example, exporter A anticipating a cash inflow of 50 after one month and expecting a depreciation of dollar may go for a salam sale of 50 with his obligation to pay 50 deferred by one month Since he is expecting a dollar depreciation, he may agree to sell 50 at the rate of 1 There would be an immediate cash inflow in Rs.12 1075 for him The question may be, why should the counterparty pay him rupees now in lieu of a promise to be repaid in dollars after one month As in the case of futures, the counterparty would do so for profit, if its expectations are diametrically opposite, that is, it expects dollar to appreciate For example, if dollar appreciates to 1 23 during the one month period, then it would receive Rs1150 for Rs 1075 it invested in the purchase of 50 Thus, while A is able to hedge its position, the counterparty is able to earn a profit on trading of currencies The difference from the earlier scenario is that the counterparty would be more restrained in trading because of the investment required, and such trading is unlikely to take the shape of rampant speculation 4 Summary Conclusion Currency markets of today are characterized by volatile exchange rates This fact should be taken note of in any analysis of the three basic types of contracts in which the basis of distinction is the possibility of deferment of obligations to future We have attempted an assessment of these forms of contracting in terms of the overwhelming need to eliminate any possibility of riba, minimize gharar, jahl and the possibility of speculation of a kind akin to games of chance In a volatile market, the participants are exposed to currency risk and Islamic rationality requires that such risk should be minimized in the interest of efficiency if not reduced to zero It is obvious that spot settlement of the obligations of both parties would completely prohibit riba, and gharar, and minimize the possibility of speculation However, this would also imply the absence of any technique of risk management and may involve some practical problems for the participants At the other extreme, if the obligations of both the parties are deferred to a future date, then such contracting, in all likelihood, would open up the possibility of infinite unearned gains and losses from what may be rightly termed for the majority of participants as games of chance Of course, these would also enable the participants to manage risk through complete risk transfer to others and reduce risk to zero It is this possibility of risk reduction to zero which may enable a participant to earn riba Future is not a new form of contract Rather the justification for proscribing it is new If in a simple primitive economy, it was prevention of gharar relating to delivery of the exchanged article, in todays complex financial system and organized exchanges, it is prevention of speculation of kind which is unislamic and which is possible under excessive gharar involved in forecasting highly volatile exchange rates Such speculation is not just a possibility, but a reality The precise motive of an economic unit entering into a future contract - speculation or hedging may not ascertainable regulators may monitor end use, but such regulation may not be very practical, nor effective in a free market Empirical evidence at a macro level, however, indicates the former to be the dominant motive The second type of contracting with deferment o f obligations of one of the parties to a future date falls between the two extremes While Sharia scholars have divergent views about its permissibility, our analysis reveals that there is no possibility of earning riba with this kind of contracting The requirement of spot settlement of obligations of atleast.13 one party imposes a natural curb on speculation, though the room for speculation is greater than under the first form of contracting The requirement amounts to imposition of a hundred percent margin which, in all probability, would drive away the uninformed speculator from the market This should force the speculator to be a little more sure of his expectations by being more informed When speculation is based on information it is not only permissible, but desirable too Bai salam would also enable the participants to manage risk At the same time, the requirement of settlement from one end would dampen the tendency of many participants to seek a complete transfer of perceived risk and encourage them to make a realistic assessment of the actual risk Notes References 1 These diverse views are reflected in the papers presented at the Fourth Fiqh Seminar organized by the Islamic Fiqh Academy, India in 1991 which were subsequently published in Majalla Fiqh Islami, part 4 by the Academy The discussion on riba prohibition draws on these views 2 Nabil Saleh, Unlawful gain and Legitimate Profit in Islamic Law, Graham and Trotman, London, 1992, p Ibn Qudama, al-mughni, vol 4, pp Shams al Din al Sarakhsi, al-mabsut, vol 14, pp Paper presented by Abdul Azim Islahi at the Fourth Fiqh Seminar organized by Islamic Fiqh Academy, India in Paper by Dr M N Siddiqui highlighting the issue was circulated among all leading Fiqh scholars by the Islamic Fiqh Academy, India for their views and was the main theme of deliberations during the session on Currency Exchange at the Fourth Fiqh Seminar held in It is contended by some that the above example may be modified to show the possibilit y of riba with spot settlement too In a given moment in time when the market rate of exchange between dollar and rupee is 1 20, if an individual purchases 50 at the rate of 1 22 settlement of his obligation also on a spot basis , then it amounts to the seller of dollars exchanging 50 with 55 on a spot basis Since, he can obtain Rs 1100 now, exchange them for 55 at spot rate of 1 20 Thus, spot settlement can also be a clear source of riba Does this imply that spot settlement should be proscribed too The fallacy in the above and earlier examples is that there is no single contract but multiple contracts of exchange occurring at different points in time true even in the above case Riba can be earned only when the spot rate of 1 20 is fixed during the time interval between the transactions This assumption is, needless to say, unrealistic and if imposed artificially, perhaps unislamic.14 8 Islam envisages a free market where prices are determined by forces of demand and supply There should be no interference in the price formation process even by the regulators While price control and fixation is generally accepted as unislamic, some scholars, such as, Ibn Taimiya do admit of its permissibility However, such permissibility is subject to the condition that price fixation is intended to combat cases of market anomalies caused by impairing the conditions of free competition If market conditions are normal, forces of demand and supply should be allowed a free play in determination of prices 9 Some Islamic scholars use the term forward to connote a salam sale However, we use this term in the conventional sense where the obligations of both parties are deferred to a future date and hence, are similar to futures in this sense The latter however, are standardized contracts and are traded on an organized Futures Exchange while the former are specific to the requirements of the buyer and seller 10 This is known as bai al inah which is considered forbidden by almost all scholars wi th the exception of Imam Shafii Followers of the same school, such as Al Nawawi do not consider it Islamically permissible 11 It should be noted that modern finance theories also distinguish between conditions of risk and uncertainty and assert that rational decision making is possible only under conditions of risk and not under conditions of uncertainty Conditions of risk refer to a situation where it is possible with the help of available data to estimate all possible outcomes and their corresponding probabilities, or develop the ex-ante probability distribution Under conditions of uncertainty, no such exercise is possible The definition of gharar, Real-life situations, of course, fall somewhere in the continuum of risk and uncertainty 12 The following traditions underscore the need to avoid contracts involving uncertainty Ibn Abbas reported that when Allah s prophet pbuh came to Medina, they were paying one and two years advance for fruits, so he said Those who pay in advance for an y thing must do so for a specified weight and for a definite time It is reported on the authority of Ibn Umar that the Messenger of Allah pbuh forbade the transaction called habal al-habala whereby a man bought a she-camel which was to be the off-spring of a she-camel and which was still in its mother s womb 13 According to a tradition reported by Abu Huraira, Allah s Messenger pbuh forbade a transaction determined by throwing stones, and the type which involves some uncertainty The form of gambling most popular to Arabs was gambling by casting lots by means of arrows, on the principle of lottery, for division of carcass of slaughtered animals The carcass was divided into unequal parts and marked arrows were drawn from a bag One.15 received a large or small share depending on the mark on the arrow drawn Obviously it was a pure game of chance 14 The holy prophet is reported to have said Do not sell what is not with you Ibn Abbas reported that the prophet said He who buys foodstuff shoul d not sell it until he has taken possession of it Ibn Abbas said I think it applies to all other things as well 15 The Futures Exchange performs an important function of providing a guarantee for delivery by all parties to the contract It serves as the counterparty in the exchange for both, that is, as the buyer for the sale and as the seller for the purchase 16 M Hashim Kamali Islamic Commercial Law An Analysis of Futures , The American Journal of Islamic Social Sciences, vol 13, no 2, 1996.tidak pernah mengharamkan sesuatu perkhidmatan yang tiada unsur penindasan gharar. meskipun ianya disediakan oleh orang bukan Islam. Leveraj forex merupakan jaminan pertolongan sementara yang diberikan oleh broker. forex Ianya boleh dikatakan juga kontrak sementara antara pemain forex dan broker. selagi pemain tersebut masih mempunyai ekuiti dalam akaun mereka Pemain hanya. boleh memegang kontrak berdasarkan ekuiti mereka sahaja dan mengikut yang mereka. persetujui dengan broker mereka Bagi akaun Islamik , broker forex tidak mengenakan. atau memberikan apa-apa faedah atas jaminan mereka Dengan jaminan mereka kita. dapat memasuki pasaran matawang mengikut kemampuan kita. Broker forex adalah orang tengah antara bank-bank antarabangsa institusi dan pedagang. kecil retailer Mereka membeli qoute dari institusi dan menjual balik reqoute kepada. pedagang kecil Biasanya jualan balik adalah munasabah antara 3-10 mata sahaja Di sini. lah mereka membuat keuntungan Proses ini adalah dibenarkan oleh Islam Ianya bukan. riba Ada yang terkeliru menyatakan jual beli adalah juga sama riba Bersambung. Pandangan Professor Kewangan Islam. Kalau kita mengkaji banyak pandangan dari pakar-pakar kewangan islam yang terlibat. langsung dengan kewangan islam dan pernah membentang kertas kerja di forum. kewangan islam Majoriti bersetuju menyatakan leverage adalah harus permissible. Seperti kata Professor Humayon Dar, Managing Director of Dar Al Istithmar in London. Examines the Shari ah aspects of the emerging Islamic hedge funds. Shari ah does not have problems with leverage as long as it is achieved through. Islamic debt Leverage is not a Shari ah concern, rather it is an economic issue. Kalau mengambil kata-kata beliau, saya mengambil contoh leverage dalam akaun islamik. northfinance leverage yang dikenakan tidak dikenakan sebarang interest interest-free. Juga kalau kita overnight pun tidak ada apa-apa interest berbanding conventional. dikenakan interest kalau overnight. Saya rasa perlunya kita merujuk banyak pihak yg mahir dan terlibat secara langsung. dalam kewangan islam Bukan sekadar merujuk graduan bachelor yg baru balik dari. universiti di Jordan dan kerja 2-3 tahun di institusi kewangan islam dan tukar jadi. pensyarah di uiam Kemudian buat hukum tanpa perbincangan. How to Use Leverage for Great Results with Forex. When you execute a Forex trade, you are purchasing an amount of currency, termed a lot. The amount of currency in one lot depends upon the type of account you have In a. standard account, one lot is usual ly equal to U S 100,000 in a mini account, one lot is. But Forex trading accounts are leveraged, which means you don t have to own that. expensive lot of currency you just have to control it, and if you do, any profit it earns is. yours To obtain the right to control a lot of currency, you put up a much smaller. amount of money in a sort of rental agreement called a margin deposit In a standard. account, to control that U S 100,000, you must put up 1,000 of your own money in a. mini account, to control 10,000, you need to put up 100.The leverage influences the amount of profit you earn, as well In a standard account, one. pip of a currency pair that has the U S dollar as the base is equal to U S 10 in a mini. account, one pip equals to 1 This means that, should you correctly forecast the. movement of the market and execute a trade that earns you two hundred pips not an. unrealistic goal , if you have a standard account, your profit will be 2,000 if you have a. mini account, it s 200.To maximize y our profits in Forex trading, you don t have to trade a standard account. not every beginning trader can afford to Instead, if you believe you have a good forecast. on the market, you can trade more than one lot To continue the above example, if your. successful trade earned you two hundred pips and you had purchased five lots of that. currency, in a mini account you would have put up 500 of your own money but earned. a profit of 1,000 two hundred pips times five lots In a standard account, you would. have put up 5,000 and earned 10,000.The number of lots you can trade depends upon the margin in your account That s not. the amount you deposited that also includes any open trades you have running, taking. into account any profits or losses you may incur. Siri 2 hadith dhaif sebagai hujah pengharaman. Maaf kerana saya senggang terlalu lama Buat waktu ini, saya hanya berkempatan untuk. mengongsi pengetahuan tentang satu lagi hadith yang terputus sanad dhaif yg dijadikan. hujah pengharaman, iaitu. Janganlah kamu menjual sesuatu yang tidak di dalam milikmu Riwayat Abu Daud. Rujuk Konsep Leveraj Haram Metro Ahad 3 Februari 2008.Adalah terjemahan langsung satu hadith yang masyhur. la tabi ma laysa indak..Beberapa isu telah dibangkit berkenaan hadith ini Salah satunya tentang percanggahan. rantaian sanadnya Al Bukhari dan Muslim tidak pernah merekodkan dalam koleksi. mereka walaupun yang lain antaranya Ab Dawd and al Tirmidhi, ada merekodkannya. Percanggahannya adalah seperi berikut.1 Ab Dawd, Ahmad ibn Hanbal, and Ibn Hibban menyatakan ianya diriwayatkan oleh. Ja far ibn Abi Wahshiyah, dari Ysuf ibn Mahak, dari Hakim ibn Hizam, manakala yang. keempatnya, ianya Abd Allah ibn Ismah, manakala koleksi yang lain menyatakan antara. Ysuf and Hakim Dalam al Mizan, al Dhahabi menyatakan nama pertengahan langsung. tidak diketahui la yu araf.2 Berkenaan periwayat utama Hadith ini, Hakim ibn Hizam, dikatakan obscure. majhul al hal Hanya Ibn Hibban memasukkan beliau antara periwayat yang boleh. dipercayai reliable al thiqqat Sementara al Nasa i telah merakamkan cuma satu. Hadith yang diriwayatkan oleh beliau, Yang lain menyatakan beliau adalah obscuremodity futures An Islamic legal analysis. Mohammad Hashim Kamali. He currently serves as an Assistant Professor at the Kuliyyah of Economics and very confident that the MLM structure and the income generated from it is Halal ISLAMIC FOREX TRADING By Dr Mohammed Obaidullah 1 The Basic Exchange Contracts There is a general consensus among Islamic jurists on the view that Multi Level Marketing MLM is very popular in Malaysia, used not only in promoting consumer goods but also in promoting financial instruments such as Islamic unit trust funds and Takaful products. Dr Zaharuddin Forex Reflex Forexworld. This phenomenon has raised a lot of concerns and queries among the general public especially form the Shariah Islamic law point of view regarding the Islamic lega lity of income earned by joining these MLMs Dr Zaharuddin Forex In addition, there seems to be a number of Shariah and Islamic studies graduates the so called Ustaz and Ustazah that promote various products using these MLM Options Mania U S Based Free games Jenis Forex Yang Harus Haram 2015 Dr Zaharuddin Ab Rahman at Game has 4,647 views and videos game trailer duration 11 minutes 26 seconds Overseas Project Contract Financing-i Buyer Financing-i MalaysiaKitchen Financing Facility-i Term Financing-i Export of Services-i Overseas Investment Financing-i Short Term Investment Options In Tajikistan ISLAMIC FOREX TRADING By Dr Mohammed Obaidullah 1 The Basic Exchange Contracts There is a general consensus among Islamic jurists on the view that Initially I tried to shun away from the questions because there was just too many MLM structures and this would make it difficult for anybody to provide a clear Shariah injunction regarding the matter. He was appointed as a member of Shariah Committee of EXIM Bank on 2 April 2013 He frequently appears on local television and radio presenting on various Shariah issues especially with regard to Islamic commercial transactions Dr Zaharuddin Forex Earn Forex Dukascopy Login He also advises other Islamic Financial Institutions and corporate companies in Malaysia and abroad which includes BNP Paribas Malaysia Berhad, ACR Re Takaful Berhad Malaysia , ACR Takaful MEA Bahrain , Yasmin Holdings Plc Malaysia, Employees Provident Fund of Malaysia and etc Dr Zaharuddin Forex However, rarely do we come across Shariah scholars both locally and overseas that analyze and evaluate MLMs in order to provide definite answers and guideline to the general publics queries Zaharuddin forex Ogos 2007 Dengarkan penjelasan Ust Zaharuddin Abd Rahman swap, option, automatically that forex trade is haram because its has riba interest I was also flooded with zillion of questions regarding MLM and Shariah issues Overseas Project Contract Financing-i Buyer Financing - i MalaysiaKitchen Financing Facility-i Term Financing-i Export of Services-i Overseas Investment Financing-i Shariah Issues in Multi Level Marketing By Ust Hj Zaharuddin Hj Abd In my discussion with Syeikh Prof Dr Abd Sattar Hukum Labur an and Hadith that encourage Muslims to do business and improve their economic Options Frequently Asked Questions Faqs The complex issues in MLM and perhaps the lack of interest of Shariah scholars in MLM practice might provide possible explanation for the limited number of opinions by the scholars regarding the matter Free No Deposit Bonus Forex Binary Options Platform As a matter of fact, the evidences quoted by them is general in meaning and does not provide specific verification of MLM and their pyramid scheme.

No comments:

Post a Comment